Pada awalnya, Sukahati masih merupakan satu wilayah dengan Desa Karadenan. Kemudian, pada tahun 1986 dilakukan pemekaran wilayah sehingga terbentuk Desa Sukahati dan Desa Karadenan, dengan Kepala desa Sukahati pertama dijabat oleh Bapak Harun.
Pada Tahun 1988, dilaksanakan pemilihan Kepala Desa, dan yang terpilih adalah Bapak H. Moch. Said. Selanjutnya, pada tahun 1994, terjadi pergantian Kepala Desa yang dijabat oleh Bapak Sumardi.
Memasuki tahun 2000, terjadi perubahan status dari Desa Sukahati menjadi Kelurahan Sukahati, dengan Lurah Pertama yaitu Bapak H. Atma Winata.
Luas wilayah Kelurahan Sukahati adalah 405.29 Ha
Batas-batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Pondok Rajeg
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Tengah/Pakansari
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Karadenan
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bojong Gede
Jumlah penduduk Kelurahan Sukahati tercatat sebanyak 30.898 Jiwa, dengan 19 Rukun Warga (RW) dan 124 Rukun Tetangga (RT).
